Plagiarism Police

Kebijakan Plagiarisme

"Latifiyah: Jurnal Pendidikan dan Hukum Islam" menjunjung tinggi integritas akademik dan keaslian karya ilmiah. Kami berkomitmen untuk mempublikasikan karya yang orisinal dan bebas dari unsur plagiarisme. Oleh karena itu, kami menetapkan kebijakan plagiarisme sebagai berikut:

  1. Definisi Plagiarisme: Plagiarisme adalah tindakan mengakui karya, ide, atau kata-kata orang lain sebagai milik sendiri tanpa memberikan penghargaan yang sesuai. Ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada:

    • Menyalin teks atau data dari sumber lain tanpa memberikan sitasi yang tepat.
    • Menggunakan karya orang lain, termasuk tabel, gambar, dan grafik, tanpa izin dan tanpa memberikan atribusi yang sesuai.
    • Mengambil ide atau konsep dari sumber lain tanpa pengakuan yang jelas.
  2. Deteksi Plagiarisme: Semua naskah yang dikirimkan ke "Latifiyah: Jurnal Pendidikan dan Hukum Islam" akan diperiksa menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme untuk memastikan keasliannya. Kami menggunakan alat deteksi plagiarisme seperti Turnitin atau perangkat lunak serupa untuk memeriksa setiap naskah.

  3. Tindakan terhadap Plagiarisme: Jika ditemukan indikasi plagiarisme, langkah-langkah berikut akan diambil:

    • Plagiarisme Ringan (kurang dari 10%): Penulis akan diberi peringatan dan diminta untuk merevisi bagian yang teridentifikasi sebagai plagiarisme.
    • Plagiarisme Sedang (10-30%): Naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk revisi besar. Penulis harus memberikan penjelasan dan merevisi naskah untuk menghilangkan semua elemen plagiarisme.
    • Plagiarisme Berat (lebih dari 30%): Naskah akan ditolak secara otomatis, dan penulis akan diberitahu mengenai keputusan ini. Penulis yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar hitam dan tidak diperkenankan untuk mengirimkan naskah ke jurnal ini di masa mendatang.
  4. Kewajiban Penulis: Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah yang dikirimkan adalah karya asli mereka dan bahwa semua sumber yang digunakan telah diberikan atribusi yang tepat. Penulis juga harus memberikan pernyataan bahwa naskah tidak sedang dipertimbangkan untuk publikasi di jurnal lain.

  5. Penghargaan Sumber: Semua sumber yang digunakan dalam naskah harus disitasi dengan benar sesuai dengan pedoman referensi jurnal. Ini termasuk kutipan langsung, parafrase, dan penggunaan ide atau data orang lain.

Kami percaya bahwa kebijakan ini akan membantu menjaga integritas ilmiah dan memastikan bahwa "Latifiyah: Jurnal Pendidikan dan Hukum Islam" tetap menjadi sumber terpercaya bagi penelitian dan kajian di bidang pendidikan dan hukum Isla