STUDI KOMPARATIFANTARA ZAKAT DAN PAJAK SERTA REGULASINYA DI INDONESIA
Keywords:
Komparasi, Zakat, dan Pajak.Abstract
Adapun seluruh masyarakat bernegara dibebankan atas dirinya yaitu untuk membayar pajak seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sebagaimana dalam hal ini juga diwajibkan bagi seorang Muslim untuk membayar zakat. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif, dengan menggunakan jenis penelitian kepustakaan, dan pendekatan yaitu melalui penelitian hukum atau yuridis normatif. Data dikumpulkan melalui berbagai dari referensi dan membaca literature terkait zakat dan pajak, lalu dianalisis dengan tujuan memperoleh kesimpulan yang tepat. Dalam penelitian ini menjelaskan tentang komparatif antara zakat dan pajak, sehingga masyarakat bisa membedakan antara kebijakan zakat dan pajak dan pengumpulan antara zakat dan pajak yaitu melalui lembaga resmi supaya penyaluran berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Adapun zakat ditetapkan menurut ketentuan dari Allah swt, sedangkan pajak dari pemerintah. Oleh karena itu, antara zakat dan pajak harus seimbang sehingga antar keduanya bisa tercapai demi kemasahatan bersama.